Suku Minangkabau atau Minang (seringkali disebut Orang Padang) adalah
suku yang berasal dari provinsi Sumatera Barat. Suku ini terutama
terkenal karena adatnya yang matrilineal, walau orang-orang Minang
sangat kuat memeluk agama Islam. Adat basandi syara', syara' basandi
Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al Qur'an)
merupakan cerminan adat Minang yang berlandaskan Islam.
Suku
Minang terutama menonjol dalam bidang pendidikan dan perdagangan. Kurang
lebih dua pertiga dari jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam
perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar,
seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan
Surabaya. Untuk di luar wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat
di Malaysia (terutama Negeri Sembilan) dan Singapura. Di seluruh
Indonesia dan bahkan di mancanegara, masakan khas suku ini, populer
dengan sebutan masakan Padang.
Minangkabau merupakan tempat berlangsungnya perang Paderi di tahun 1821 - 1837.
Suku-suku dalam Etnik Minangkabau
Dalam
etnis Minangkabau terdapat banyak lagi klan, yang oleh orang Minang
sendiri hanya disebut dengan istilah suku. Beberapa suku besar mereka
adalah suku Piliang, Bodi Caniago, Tanjuang, Koto, Sikumbang, Malayu,
Jambak; selain terdapat pula suku pecahan dari suku-suku utama tersebut.
Kadang beberapa keluarga dari suku yang sama, tinggal dalam suatu rumah
yang disebut Rumah Gadang.
Di masa awal Minangkabau mengemuka, hanya ada empat suku dari dua lareh atau kelarasan (laras). Suku-suku tersebut adalah:
* Suku Koto
* Suku Piliang
* Suku Bodi
* Suku Caniago
Dan dua kelarasan itu adalah :
1. Lareh Koto Piliang yang digagas oleh Datuk Ketumanggungan
2. Lareh Bodi Caniago, digagas oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang
Perbedaan antara dua kelarasan itu adalah:
* Lareh Koto Piliang menganut sistem budaya Aristokrasi Militeristik
* Lareh Bodi Caniago menganut sistem budaya Demokrasi Sosialis
Dalam
masa selanjutnya, muncullah satu kelarasan baru bernama Lareh Nan
Panjang, diprakarsai oleh Datuk Sakalok Dunia Nan Bamego-mego.
Sekarang,
suku-suku dalam Minangkabau berkembang terus dan sudah mencapai ratusan
suku, yang terkadang sudah sulit untuk mencari persamaannya dengan suku
induk. Di antara suku-suku tersebut adalah:
* Suku Tanjung
* Suku Sikumbang
* Suku Sipisang
* Suku Bendang
* Suku Melayu (Minang)
* Suku Guci
* Suku Panai
* Suku Jambak
* Suku Kutianyie
* Suku Kampai
* Suku Payobada
* Suku Pitopang
* Suku Mandailiang
* Suku Mandaliko
* Suku Sumagek
* Suku Dalimo
* Suku Simabua
* Suku Salo
* Suku Singkuan
Etimologi
Nama
Minangkabau berasal dari dua kata, minang (menang) dan kabau (kerbau).
Nama itu berasal dari sebuah legenda. Konon pada abad ke-13, kerajaan
Jawa melakukan invasi ke Minangkabau. Untuk mencegah pertempuran,
masyarakat lokal mengusulkan untuk mengadu kerbau Minang dengan kerbau
Jawa. Pangeran Jawa menyetujui usul tersebut dan menyediakan seekor
kerbau yang besar dan agresif. Sedangkan masyarakat Minang menyediakan
seekor anak kerbau yang lapar dengan diberikan pisau pada tanduknya.
Dalam pertempuran, anak kerbau itu mencari kerbau Jawa dan langsung
mencabik-cabik perutnya, karena menyangka kerbau tersebut adalah
induknya yang hendak menyusui. Kecemerlangan masyarakat Minang tersebut
yang menjadi inspirasi nama Minangkabau.
Asal Usul
uku Minang
merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu (Melayu Muda) yang
melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau Sumatera sekitar
2.500-2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk
dari arah Timur pulau Sumatera, menyusuri aliran sungai Kampar hingga
tiba di dataran tinggi Luhak nan Tigo (darek). Kemudian dari Luhak nan
Tigo inilah suku Minang menyebar ke daerah pesisir (pasisie) di pantai
barat pulau Sumatera, yang terbentang dari Barus di utara hingga Kerinci
di selatan.
Selain berasal dari Luhak nan Tigo, masyarakat
pesisir juga banyak yang berasal dari India Selatan dan Persia. Dimana
migrasi masyarakat tersebut terjadi ketika pantai barat Sumatera menjadi
pelabuhan alternatif perdagangan selain Malaka, ketika kerajaan
tersebut jatuh ke tangan Portugis.
Sosial Kemasyarakatan
Daerah
Minangkabau terdiri atas banyak nagari. Nagari ini merupakan daerah
otonom dengan kekuasaan tertinggi di Minangkabau. Tidak ada kekuasaan
sosial dan politik lainnya yang dapat mencampuri adat di sebuah nagari.
Nagari yang berbeda akan mungkin sekali mempunyai tipikal adat yang
berbeda. Tiap Nagari dipimpin oleh sebuah dewan yang terdiri dari
pemimpin-pemimpin suku dari semua suku yang ada di nagari tersebut.
Dewan ini disebut dengan KAN (Kerapatan Adat Nagari). Dari hasil
musyawarah dan mufakat dalam dewan inilah sebuah keputusan dan peraturan
yang mengikat untuk nagari itu dihasilkan.
Kebudayaan
Dalam
pola keturunan dan pewarisan adat, suku Minang menganut pola
matrilineal, yang mana hal ini sangatlah berlainan dari mayoritas
masyarakat dunia menganut pola patrilineal. Terdapat kontradiksi antara
pola matrilineal dengan pola pewarisan yang diajarkan oleh agama Islam
yang menjadi anutan hampir seluruh suku Minang. Oleh sebab itu dalam
pola pewarisan suku Minang, dikenallah harta pusaka tinggi dan harta
pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan harta turun temurun yang
diwariskan berdasarkan garis keturunan ibu, sedangkan harta pusaka
rendah merupakan harta pencarian yang diwariskan secara faraidh
berdasarkan hukum Islam.
Meskipun menganut pola matrilineal,
masyarakat suku Minang mendasarkan adat budayanya pada syariah Islam.
"Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat
mamakai."
diambil dari http://lovez-indunesia.blogspot.com/2009/07/suku-minangkabau.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar